1. Talak Bain Sughra. Suami telah menceraikan isteri dengan talak satu dan khuluk, iaitu bertebus talak dengan bayaran tertentu. Tiada boleh rujuk melainkan melalui akad nikah yang baharu. 2. Talak Bain Kubra. Apabila suami telah menceraikan isteri dengan talak tiga, bekas isterinya tidak boleh dirujuk atau dinikahi semula kecuali setelah Sebab, ancaman talak di atas dapat diartikan, "Jika kamu memasukkan laki-laki itu lagi ke rumah, akan saya cerai kamu!". Terlebih jika tujuan ancaman itu sekadar menakut-nakuti dan tak bermaksud menjatuhkan talak, si suami tidak jadi menceraikan walau si istri benar memasukkan laki-laki itu lagi ke rumah. Berkara Syeikh Jibrin: "Keadaan seperti ini sunat bagi suami itu menceraikannya jika dia melihat daripada keadaan isteri itu kegagalan menahan diri, bersabar yang mana membawa kepada cerai khulu' kerana permintaan cerai itu berpunca daripada kegelisahan dalam hatinya dan tiada dosa atas demikian itu." Al-Baqarah: 228) Ulama berbeda pendapat tentang makna quru'. Ada yang mengatakan quru adalah haid dan ada yang mendefinisikan quru' sebagai masa suci haid. Pendapat yang kuat - Allahu a'lam - quru' maknanya adalah haid. Kedua, selama menjalani masa iddah untuk talak satu dan dua, wanita wajib tinggal bersama suami yang mentalaknya. Bagaimana hukumnya bagi seorang istri yg menolak melakukan hubungan suami istri dengan suaminya,di karenakan waktu imshak sudah dekat tinggal 5 menit lagi,karena kwatir kalau sudah masuk waktu imshak belum selesai melakukannya. sekian terima kasih!! Wasalamualaikum wr wb SHP DAFTAR ISI. Istri Menolak Hubungan Intim dengan Suami karena Puasa Fakta Empiris Bahwa Hukum Pidana Indonesia Tidak Menganut Asas Legalitas Immateriil Adalah, Istri Gugat Cerai Suami Menolak, Istri Minta Cerai Karena Tidak Bahagia, Istri Yang Tidak Pantas Dipertahankan Menurut Islam, Jadwal Pencairan Dana Hibah 2022, Jadwal Pencairan Dana Hibah Guru 2022, Janji Allah Tentang Perceraian, Asalamualaikum,saya riduan dari ipoh perak,bekas isteri saya nusyus dengan saya 2 hari tak pulang kerumah mengikut teman lelaki nya,dan dia telah buka fail cerai terhadap saya dan setelah 3 bulan bercerai dia bertanya hak2 yang dia nak tuntut,sebagai isteri yg buka fail cerai dan nusyus layak kah dapat tuntutan seperti harta sepencarian dan sebagaiya,saya perlu penjelasan dari puan,setahu saya Kedua, marah dalam batas-batas yang masih terkendali. Seseorang masih mengerti apa yang diucapkan. Cerai dalam keadaan ini dianggap efektif alias terjadi cerai. Ketiga, marah yang sangat besar, tetapi secara umum orang itu masih sadar. Namun, marah seperti ini cenderung lepas kontrol. Ini mengundang perdebatan di kalangan ulama ihwal hukumnya. 3 Macam Nafkah Istri. 1. Nafkah keluarga. Sebagai kepala keluarga, suami wajib untuk memberikan semua kebutuhan hidup sehari-hari istri dan anak. Seperti tempat tinggal, pakaian, pendidikan, obat-obatan, makanan dan lainnya. 2. Nafkah batin. Nafkah tidak selalu dalam bentuk uang atau materi. Penyakit istri tidak menghalangi hak istri untuk mendapatkan nafkah. Nafkah mencakup makanan, pakaian, tempat tinggal, pengobatan dan lainnya yang diakui oleh hukum. Suami tidak berkewajiban member nafkah jika istri murtad, atau menolak untuk hidup bersama tanpa alas an, atau pergi tanpa izin suaminya. [1] Fntysj.